Polemik bantuan gubernur yang di politisasi Dan Jadi Bancakan

Bantuan gubernur anggaran tahun 2024 di politisasi, banyak para oknum mengakuisisi bahwa bantuan tersebut di bawa olehnya, sehingga banyak pemerintah desa terjerat komitmen dengan memberikan proyek rehabilitasi dan pembangunan jalan atau yang lainya ke pihak terkait, bahkan ada yang melakukan hal konyol dengan pengerjaan proyek yang di talangi oleh pemborong dulu, namun setelah bantuan turun baru di bayarkan dengan pembagian fee yang lebih besar.

Bantuan gubernur merupakan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa bukan dana aspirasi, karna dana aspirasi itu dasar hukumnya UU 17/2014. Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dikenal dengan dana aspirasi, berbeda dengan bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang saat ini sedang gencar di perbincangkan oleh masyarakat luas.

Polemik bantuan gubernur yang di politisasi sangat riskan, karna rata rata banyak oknum dari dewan yang mengklaim bahwa bantuan keuangan tersebut bawaan darinya sehingga terjadi transaksi jual beli proyek tersebut dengan imbalan fee 10% atau lebih dan/atau dikerjakan sendiri oleh orang orang yang terafiliasi dengan anggota dewan.

Peran serta APIP (Aparatur Penegak Internal Pemerintahan) sebagai fungsi pengawas dan wartawan sebagai fungsi kontrol sosial sangat penting, karna banyak juga oknum kades yang mengajukan bantuan gubernur dengan objek sama yang di kerjakan menggunakan anggaran yang lain sehingga banyak permainan yang akan dapat di olah menjadi keuntungan pribadi.

Hal hal tersebut menjadi embrio terbentuknya virus korupsi yang menjadi penyakit bagi kepala desa yang salah langkah mengambil kebijakan. Mari kita awasi bersama agar anggaran pemerintah dapat berjalan sesuai peruntukanya dan tidak terjadi korupsi berjamaah.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!